UNDANGAN TIM 9 DAN PERBEKEL SUMBERKLAMPOK DARI BPN PROVINSI BALI
15 Februari 2021 14:40:43 WITA
Sumberklampok Senin, 15 Februari 2021
Pada hari ini Senin, 15 Februari 2021 yang bertempat di Kantor BPN Provinsi Bali.
Undangan BPN Provinsi Bali untuk TIM 9 Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
dalam kasus Penyelesaian Tanah HGU 1,2 dan 3 dengan Skema yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu 70% untuk Masyarakat dan 30 untuk PEMDA
TIM dihadiri oleh :
1. I Wayan Sawitra Yasa ( Perbekel Desa Sumberklampok )
2. I Putu Artana ( Ketua TIM 9 )
3. Jro Nengah Nadia ( Anggota TIM 9 )
4. I Made Sukardana ( Anggota TIM 9 )
5. Misnawiyanto ( Anggota TIM 9 )
6. Wayan Wira ( Anggota TIM 9 )
Komentar atas UNDANGAN TIM 9 DAN PERBEKEL SUMBERKLAMPOK DARI BPN PROVINSI BALI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |