Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sumberklampok Dibahas dalam Musdessus
28 Mei 2025 22:34:19 WITA
Selasa, 27 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberklampok menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Sumberklampok ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti perwakilan dari Disperindagkop UKM Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Sumberklampok, pendamping desa, LPM, TPPKK, BUMDesa, LPHD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok-kelompok masyarakat seperti kelompok tani, ternak, dan nelayan.
Musdesus dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Sumberklampok, Bapak I Made Sukardana. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah pengembangan ekonomi desa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung berdirinya koperasi ini.
Selanjutnya, Perbekel Sumberklampok, Bapak I Wayan Sawitra Yasa, memberikan arahan terkait urgensi penguatan ekonomi kerakyatan. Beliau menyampaikan harapannya agar koperasi yang akan dibentuk nantinya dapat dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sumberklampok. Menurutnya, koperasi adalah salah satu instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Mewakili Camat Gerokgak, Kasi Pembangunan Bapak Made Pasek Widiana, S.Si. menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, keberadaan koperasi ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencairan Dana Desa Tahap II. Oleh karena itu, pembentukannya harus segera ditindaklanjuti secara administratif dan legal.
Pemaparan teknis mengenai pembentukan koperasi disampaikan oleh narasumber dari Disperindagkop UKM, Bapak I Gede Arya Eka M, SE. Beliau menjelaskan secara rinci dua belas tahapan yang harus dilalui dalam pembentukan koperasi, mulai dari penetapan nama hingga pembahasan anggaran dasar koperasi. Proses ini mencakup pula pembentukan struktur organisasi koperasi serta penetapan skema permodalan yang mencakup simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga pukul 12.30 WITA. Seluruh peserta aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hasil dari rapat ini telah dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar langkah selanjutnya dalam proses pendirian koperasi sebagai tonggak baru ekonomi Desa Sumberklampok.
Dokumen Lampiran : Berita Acara Pendirian & Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komentar atas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sumberklampok Dibahas dalam Musdessus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sumberklampok Dibahas dalam Musdessus
- Pemdes Sumberklampok & BPD Gelar Rapat Koordinasi PraMusdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- BPD Desa Sumberklampok Gelar Musdes Khusus Tetapkan Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDesa
- Sinkronisasi Tiket dan Tata Kelola Pariwisata di Desa Sumberklampok
- Pemdes Sumberklampok mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun
- Pemerintah Desa Sumberklampok melaksanakan BBGRM Jalan Usaha Tani
- Perbekel Sumberklampok Buka Pelatihan Kader PMT Berbasis Pangan Lokal