Pemdes Sumberklampok Gelar Rapat Koordinasi Bersama BPD
04 Juni 2025 16:43:54 WITA
Pemerintah Desa Sumberklampok bersama Badan Permusyawaratan Desa Sumberklampok menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Perbekel Sumberklampok. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), serta Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Pengelolaan Sampah di Desa. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, dan anggota BPD, yang turut memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen perencanaan dan peraturan desa.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih dalam pembahasan Ranperdes Pengelolaan Sampah, hal ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Sumberklampok. Semangat kolaborasi antara Pemdes dan BPD diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi desa dan kesejahteraan masyarakat Sumberklampok.
Komentar atas Pemdes Sumberklampok Gelar Rapat Koordinasi Bersama BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Sumberklampok Hadiri Sidang Pemeriksaan Tanah
- Doa Bersama Antar Umat Beragama dan Peringatan HUT ke-58 Desa Sumberklampok
- Rapat Persiapan Do’a Bersama dan HUT Desa Sumberklampok ke-58 Tahun
- Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sumberklampok
- Rapat Persiapan Doa Bersama dan HUT ke-58 Desa Sumberklampok
- Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Sumberklampok
- Pemanfaatan Aplikasi SIKS-NG untuk pemutakhiran DTSEN

















