Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Sumberklampok
17 Oktober 2025 11:42:00 WITA
Jum’at, 17 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sumberklampok menggelar rapat penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Perbekel Sumberklampok dan dihadiri oleh Perbekel Sumberklampok, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta seluruh perangkat desa.
Rapat dibuka secara resmi oleh Perbekel Sumberklampok, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua BPD, dan penyampaian laporan oleh Sekretaris Desa mengenai hasil evaluasi rancangan peraturan desa. Dalam penyampaiannya, Sekdes memaparkan hasil evaluasi dari Camat Gerokgak yang menyoroti empat aspek penting, yaitu Aspek Administrasi, Aspek Legalitas, Aspek Kebijakan, dan Aspek Substansi Anggaran. Setelah melalui pembahasan bersama, rapat tersebut akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa yang sah untuk dijalankan.
Komentar atas Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Sumberklampok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Sumberklampok
- Pemanfaatan Aplikasi SIKS-NG untuk pemutakhiran DTSEN
- Penyaluran BLT Dana Bulan Oktober di Desa Sumberklampok
- Sosialisasi Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Desa Sumberklampok
- BPD Sumberklampok Bahas dan Sepakati Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
- PEMDES melaksanakan Aksi bersih-bersih sampah di Jalan Menuju Segara Rupek
- SINGA PINTER: Sistem Terintegrasi Layanan Publik Menuju Smart Governance Kabupaten Buleleng