Perbekel Sumberklampok Dampingi BPN Kabupaten dalam Percepatan Reforma Agraria

23 Desember 2025 16:10:29 WITA

Pada Senin, 22 Desember 2025, Perbekel Sumberklampok, I Wayan Sawitrayasa, mendampingi pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten dalam rangka pelaksanaan percepatan reforma agraria. Kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, yang diwujudkan melalui pengambilan sertipikat Redistribusi Tanah Eks Tim-Tim yang berlokasi di Banjar Bukit Sari, Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 12 orang warga tercatat sebagai penerima sertipikat tanah.

Perbekel Sumberklampok menyampaikan harapannya agar sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. “Semoga sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberklampok,” ujar I Wayan Sawitrayasa. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pemerataan akses atas tanah dan peningkatan taraf hidup warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberklampok

tampilkan dalam peta lebih besar