Perbekel Sumberklampok Dampingi BPN Kabupaten dalam Percepatan Reforma Agraria
23 Desember 2025 16:10:29 WITA
Pada Senin, 22 Desember 2025, Perbekel Sumberklampok, I Wayan Sawitrayasa, mendampingi pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten dalam rangka pelaksanaan percepatan reforma agraria. Kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, yang diwujudkan melalui pengambilan sertipikat Redistribusi Tanah Eks Tim-Tim yang berlokasi di Banjar Bukit Sari, Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 12 orang warga tercatat sebagai penerima sertipikat tanah.
Perbekel Sumberklampok menyampaikan harapannya agar sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. “Semoga sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberklampok,” ujar I Wayan Sawitrayasa. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pemerataan akses atas tanah dan peningkatan taraf hidup warga.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Sumberklampok Menghadiri Evaluasi Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Rapat Persiapan Pengamanan Nataru dan Pembagian Honor di Desa Sumberklampok
- Perbekel Sumberklampok Dampingi BPN Kabupaten dalam Percepatan Reforma Agraria
- Pemerintah Desa Sumberklampok Gelar BIMTEK Peningkatan Kapasitas Perbekel, BPD, dan Perangkat Desa
- Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai Momentum Penguatan Sinergi Pembangunan Buleleng
- Perbekel Sumberklampok Menugaskan Perangkat Desa Hadiri Rapat Akhir Pelaksanaan Kegiatan GTRA 2025
- Perbekel Sumberklampok menghadiri undangan Muscam Pembentukan PPDI Kecamatan Gerokgak
















