Rapat Penyepakatan Bersama Penetapan Perdes tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Sumberklampok
25 Desember 2025 23:25:14 WITA
Rabu, 24 Desember 2025, Pemerintah Desa Sumberklampok menggelar Rapat Penyepakatan Bersama tentang Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sumberklampok dan dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Rapat dibuka oleh Perbekel Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Perangkat Desa, BPD, dan LPM atas dukungan serta kebersamaan selama satu tahun terakhir dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Beliau juga berharap ke depan kinerja Perangkat Desa dapat terus ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial di era digital. Ia mengingatkan seluruh Perangkat Desa agar berhati-hati dalam berkomentar maupun mengunggah konten di media sosial, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif atau dampak yang tidak diinginkan, mengingat status Perangkat Desa sebagai representasi pemerintah desa di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Ketua BPD Sumberklampok, I Made Sukardana, menyampaikan sambutan yang menekankan agar setelah Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, usulan masyarakat yang belum dapat terakomodir khususnya akibat adanya penyesuaian dan kebijakan terbaru terkait Program Koperasi Desa Merah Putih Sumberklampok dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat memahami kondisi yang ada dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Beliau juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan lebih hati-hati, terutama dalam aspek administrasi yang menjadi kunci akuntabilitas, serta setiap pembelanjaan wajib berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Desa, Haerus Zaman, yang menyampaikan tindak lanjut hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Gerokgak. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat aspek utama hasil evaluasi, yaitu Aspek Administrasi, Aspek Legalitas, Aspek Kebijakan, dan Aspek Substansi Anggaran. Setelah pemaparan tersebut, rapat dilanjutkan dengan sesi sharing pendapat dan masukan dari seluruh peserta rapat.
Pada akhir kegiatan, Sekretaris BPD, Rahabit, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Desa dan Staf Desa yang telah mampu menjalankan pemerintahan desa dengan baik sepanjang tahun 2025. Ia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili seluruh anggota BPD apabila dalam proses kerja sama selama satu tahun terdapat kekhilafan. Rapat kemudian ditutup oleh Perbekel Sumberklampok dengan harapan agar pada Tahun Anggaran 2026 seluruh pihak dapat bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Desa Sumberklampok.
Komentar atas Rapat Penyepakatan Bersama Penetapan Perdes tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Sumberklampok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Penyepakatan Bersama Penetapan Perdes tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Sumberklampok
- Pemerintah Desa Sumberklampok Menghadiri Evaluasi Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Rapat Persiapan Pengamanan Nataru dan Pembagian Honor di Desa Sumberklampok
- Perbekel Sumberklampok Dampingi BPN Kabupaten dalam Percepatan Reforma Agraria
- Pemerintah Desa Sumberklampok Gelar BIMTEK Peningkatan Kapasitas Perbekel, BPD, dan Perangkat Desa
- Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai Momentum Penguatan Sinergi Pembangunan Buleleng
- Perbekel Sumberklampok Menugaskan Perangkat Desa Hadiri Rapat Akhir Pelaksanaan Kegiatan GTRA 2025















