TINDAKLANJUT PENYELESAIAN KONFLIK TANAH NEGARA DI DESA SUMBERKLAMPOK PASCA PENGUKURAN DAN PENDATAAN

13 Maret 2019 14:58:11 WITA

Sumberklampok, 13 Maret 2019. mengawali tahun 2019 progres masyarakat untuk bermusyawarah tentang tindaklanjut penyelesaian konflik tanah negara di sumberklampok pasca pengukuran dan pendataan yang dilakukan oleh Tim BPN Provinsi Bali dengan menggunakan drone yang mana dipimpin oleh Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa yang mana memberikan pemaparan tentang Tindaklanjut Permohonan Tanah Negara Eks HGU PT. Margarana 1 dan 2 serta PT. Dharma Jati Utama paska pengukuran oleh BPN Provinsi Bali;

dilanjutkan pengarahan dari Kelian Desa Pakraman Sumberklampok Jro Nengah Nadia agar dalam proses penyelesaian konflik tanah negara disumberklampok dimohon untuk semua masyarakat pemohon tanah negara untuk berpikir sejalan agar tidak ada lagi masalah di internal masyarakat;

Badan Permusyarawatn Desa Sumberklampok Muhammad Mahrus, S.Pd. mengharap agar pertemuan pada hari ini menjadi penyemangat masyarakat sumberklampok untuk lebih menjalin persatuan dan kesatuan dalam persamaan persepsi dan juga mengharap pemerintah desa dan jajarannya memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat pemohon tanah negara agar tidak ada lagi kabar yang simpang siur yang dapat meresahkan masyarakat dan dapat memecah belah masyarakat sumberklampok;

penjelasan perbekel tentang data atau Dokumen yang dibuat pansus Sumberklampok hasilnya tidak sama dengan hasil data pengukuran (Drone) oleh Tim BPN Provinsi karena data tersebut tidak sesuai dengan kreteria (dikreteria KK utama 1 Ha. sedangkan pengukuran hasil Drone lebih dari KK Utama);

Pendamping Permohonan Tanah Desa Sumberklampok Ni Made Indrawati, SH.  pasca pengukuran dengan menggunakan Drone sampai saat ini belum ada dokumen yang diberikan ke Pemerintah Desa terkait konflik Tanah Negara di Sumberklampok dimohon perbekel untuk bisa berkoordinasi dengan TIM BPN Provinsi untuk segera menyerahkan dokumen tersebut. seperti apa yang disampaikan oleh pendamping permohonan tanah kembali kemasyarakat Sumberklampok apakah mau menggunakan data manual yang dibuat Tim Pansus Sumberklampok atau Data yang sudah diukur dengan menggunakan Drone ?; arahan pendamping bisa membuat dokumen usulan terkait rencana konsolidasi percepatan penyelesaian konflik tanah Eks HGU dan Kehutanan di Denpasar bulan maret tahun 2019 penyelenggaranya KPA Korwil bali dan KPA Nasional yang akan dihadiri ATR BPN Provinsi, ATR BPN Pusat dan desa terkait permohonan tanah negara yang mana Desa Sumberklampok sebagai narasumber pada acara tersebut.

Kesimpulan dari rapat tersebut mengadakan persamaan persepsi diinternal masyarakat Sumberklampok yang akan diadakan musyawarah Dusun untuk penggalian usulan yang akan dilampiri dengan berita acara pemerintah desa menyiapkan Draf usulan yang akan dipilih masyarakat untuk mencapai mufakat.

Komentar atas TINDAKLANJUT PENYELESAIAN KONFLIK TANAH NEGARA DI DESA SUMBERKLAMPOK PASCA PENGUKURAN DAN PENDATAAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberklampok

tampilkan dalam peta lebih besar