Penyuluhan IP4T di Desa Sumberklampok

16 Maret 2022 15:03:56 WITA

Rabu, 16 Maret 2022 Sekdes Sumberklampok (Haerus Zaman) dalam hal ini mewakili Perbekel Sumberklampok membuka acara dalam rangka Penyuluhan/Sosialisasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan,Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah yang berada di Kawasan Hutan di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok. Sekdes Sumberklampok selain membuka acara juga mencapaikan tujuan Rapat IP4T yang tujuannya dalah untuk memberikan informasi, Pedoman dan Arahan pelaksanaan (IP4T) dalam rangka penyelesaian Penguasaan Tanah yang beda di kawasan Hutan di Desa sumberklampok.

acara ini di hari oleh Kakanwil BPN Propinsi Bali, Kakantah BPN Kabupaten Buleleng, Sekdes Sumberklampok, Kelihan Desa Adat, KBD. Tegal Bunder, KPA Wilayan Provinsi Bali, Kelihan Banjar Adat Bukit Sari, Tokoh Masyarakat Bukit Sari dan perwakilan 30 orang dari banjar adat Bukit Sari.

Kakantah BPN Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili I Gusti Ngurah Agung Winawan menjelaskan terkait Pengertian (IP4T), Tujuan dan Proses-proses Pendataan Kemudian juga akan didata objeknya misal berbatasan dengan siapa, asal tanah dari mana apakah dari pembelian, wariasan atau hibah, dan sebagainya namun baru sebatas data, sebab data tersebut sangat berguna untuk acuan kegiatan-kegiatan pertanahan. dalam kesempatan ini juga Kakanwil yang dalam hal ini dihadiri oleh kepala Bidang (Fahmi Abduh) beliau menyampaikan terkait Data, mohon sampaikan sesuai fakta/rilnya dilapangan karena tujuan sesunggunya dalam penyelesaian ini untuk kemaslahatan Ummat.

Komentar atas Penyuluhan IP4T di Desa Sumberklampok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberklampok

tampilkan dalam peta lebih besar