BPD Sumberklampok Bersama Pemerintah Desa Bahas Perubahan APBDesa 2026

24 April 2026 22:16:05 WITA

Jum’at, 24 April 2026. BPD Sumberklampok bersama Perbekel dan Perangkat Desa menggelar rapat bersama dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pengurangan pendapatan desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, pembahasan terkait terjadinya pengurangan pagu Dana Desa yang berdampak pada kemampuan keuangan desa secara keseluruhan.

Poin kedua adalah penyampaian secara rinci terkait rencana belanja desa pada berbagai bidang, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kebencanaan atau keadaan mendesak. Penyesuaian belanja ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan prioritas kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meskipun terjadi pengurangan pendapatan desa pada tahun 2026.

Adapun hasil dari rapat bersama tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi dasar dalam penetapan kebijakan selanjutnya, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberklampok

tampilkan dalam peta lebih besar